Balai Guru Penggerak Gelar Rakor Konsorsium Pendidikan Daerah
23 September 2024, 08:19:28 Dilihat: 187x
KUPANG - Balai Guru Penggerak menggelar rapat koordinasi (Rakor) konsorsium pendidikan daerah tingkat Provinsi NTT.
Pembukaan Rakor berlangsung di ballroom Hotel Aston Kupang, Minggu 22 September 2024 malam. Rencananya kegiatan ini akan berlangsung hingga 25 September 2024 mendatang.
Ketua Panitia Nofriadi Umbu Daniel mengatakan, konsorsium daerah dilakukan sebagai wadah koordinasi dan kolaborasi yang mendekatkan para pemangku kepentingan di daerah dalam menunjang kebutuhan guru profesional.
Bagian itu juga menyatukan kepentingan pemerintah pusat dan daerah dalam rangka penyelesaian isu kebutuhan guru NTT. Dalam kegiatan itu melibatkan dinas pendidikan provinsi NTT, dari 22 kabupaten/kota maupun badan pengembangan kepegawaian maupun perguruan tinggi dan pihak terkait lainnya.
"Hasil yang diharapkan yaitu pembentukan konsorsium pendidikan daerah provinsi NTT, terbentuknya kesepakatan antara Kementerian Pendidikan yang wakili oleh UPT bersama pemerintah daerah," ujarnya.
Kepala Balai Guru Penggerak Provinsi NTT Dr. Wirman Kasmayadi mengatakan, tranformasi pendidikan terus dilakukan terutama dalam periode kedua kepemimpinan Presiden Jokowi. Kemendikbud Ristek menindaklanjuti itu dalam skema Merdeka Belajar.
Menurut dia, banyak program dan terobosan yang dilakukan dalam mewujudkan kualitas pendidikan yang baik. Berbagai kebijakan itu juga telah dituangkan dalam pedoman teknis dalam peraturan yang teken Menteri Pendidikan Nadiem Makarim maupun Kemendikbudristek.
Namun, transformasi itu masih ditemukan tantangan dan hambatan terutama implementasi di tingkat daerah. Sehingga dibutuhkan konsolidasi yang lebih detail dan teknis.
Wirman mengatakan, di NTT telah dilakukan konsolidasi secara regional untuk mengurai tantangan yang ada. Beberapa kali konsolidasi dilakukan di Timor, Flores hingga Sumba. Diskusi itu mengenai isu pendidikan yang berjalan di NTT.
Dalam kegiatan ini, kata Wirman, dilakukan juga pembahasan hal lain menyangkut pendidikan dalam kerangka konsolidasi pandangan dalam kualitas pendidikan.
Selama ini, para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pendidikan sering melakukan diskusi bersama hingga studi tiru ke luar daerah. Hal yang dibahas mengenai sektor pendidikan.
"Momentum ini juga sebagai salah satu tindak lanjut dari tahapan itu. Tantangan kita di NTT berkaitan dengan koordinasi, konsolidasi berbagai tema, isu pendidikan baik guru maupun topik lain juga terus kita lakukan," katanya.
Wirman mengatakan, agenda yang dilakukan selama ini di NTT, sejalan dengan yang diharapkan dari Kemendikbudristek. Sehingga, momentum itu sangat cocok. Pembentukan konsorsium pendidikan daerah itu, menurut dia, menjadi titik temu.
Dengan wadah itu akan memudahkan koordinasi dalam pembangunan pendidikan di NTT. Wirman juga menyampaikan hampir 30 ribu guru di NTT tersertifikasi dalam tahun 2024. Disamping itu, ada tantangan yang terjadi dalam proses mengajar guru sertifikasi.
Meski ada distribusi guru ke sekolah secara merata. Namun, kebijakan yang ada memang akan timbul implikasi lainnya. Sehingga, konsorsium itu diperlukan sebagai jembatan memfasilitasi tantangan yang ada.
"Artinya ini kenapa konsorsium itu penting untuk kita lakukan. Dengan pendekatan konsorsium ini bisa (menyelesaikan tantangan pendidikan yang ada)," kata dia.
Wirman menyampaikan, konsorsium juga menyepakati topik yang dibahas dalam rencana jangka menengah dan jangka panjang. Dia harap ada terobosan bersama mengurai persoalan yang ada di dunia pendidikan NTT.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Ambrosius Kodo mengatakan, masing-masing satuan pendidikan punya persoalan berbeda.
Level provinsi yang membawahi sekolah menengah atas juga punya kewenangan terbatas. Begitu juga dengan di kabupaten/kota yang mengurusi pendidikan dasar hingga sekolah menengah pertama.
Menurut dia, konflik internal satuan pendidikan, konflik sekolah dan komite, konflik sekolah dan lingkungan sekitar. Banyak waktu dan tenaga terbuang untuk masalah itu. Hasilnya, belum maksimalnya menuntaskan masalah pendidikan yang lebih penting, yakni kualitas pendidikan.
"Persoalan lainnya adalah terbaginya wewenang atau urusan pendidikan. Kita tidak menyalahkan regulasi. Tapi kita mesti ada dalam penyelenggaraan pendidikan yang terbagi itu," katanya.
Mantan Kepala BPBD NTT itu mengatakan, harusnya urusan pendidikan juga harus terkoordinasi. Untuk itu, dia harap ada satu semangat bersama dalam urusan pendidikan.
Kebijakan nasional mengenai penggantian ujian nasional menjadi asesmen, merupakan bagian dari potret kualitas pendidikan. Sehingga, sekolah-sekolah harus mengikuti secara bertanggungjawab.
"Kita sama-sama berpikir untuk memajukan pendidikan di NTT," sebut dia.