Pemerintah Siapkan Terobosan Regulasi untuk Dukung Industri Pusat Data
12 September 2024, 09:26:58 Dilihat: 127x
Jakarta – Pemerintah tengah menyiapkan terobosan berupa dua regulasi atau kebijakan afirmatif untuk meningkatkan pertumbuhan industri pusat data.
Terobosan ini antara lain memperkuat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) dan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Kominfo tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik untuk Lingkup Publik.
"Dengan kedua ketentuan ini, kami yakin dapat menghadirkan penyediaan layanan yang andal, melindungi kepentingan nasional, dan memperkuat potensi pasar industri penyedia pusat data," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya terkait Data Center Industry Dialogue, di Jakarta, pada Rabu (11/09/2024).
Menurut Budi Arie, pemerintah juga membuka peluang bagi ketentuan yang mengatur pusat data sektor privat, yaitu PP PSTE dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE) untuk Lingkup Privat.
“Kedua ketentuan tersebut sedang dalam tahap penelaahan untuk memastikan nilai ekonomi industri pusat data dapat dioptimalkan,” jelasnya.
Revisi terbatas terhadap regulasi yang ada diharapkan akan dapat meningkatkan kepastian hukum dalam beberapa norma kunci.
Sebab, penyusunan kebijakan yang ramah industri merupakan upaya menciptakan iklim persaingan usaha yang adil dan mendorong perkembangan industri yang lebih sehat.
"Ini mencakup klasifikasi data, akses sistem dan data elektronik untuk pengawasan dan penegakan hukum, serta fasilitas investasi terkait lahan, pasokan energi, dan energi hijau," lanjut dia.
Menkominfo berharap, industri pusat data akan tumbuh dengan pesat dan menjadi pilar utama dalam agenda besar transformasi digital nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dia juga mengapresiasi penyelenggaraan dialog bertema Data Center: The New Engine for Indonesia Economy untuk mengeksplorasi peluang dan tantangan dalam industri pusat data di Indonesia.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelaku industri dalam ekosistem pusat data di Indonesia, yang secara gigih terus memperjuangkan lompatan di sektor ini," tandas Budi Arie Setiadi.