Anak Yatim Bakal Dibantu Negara, Berapa Anggarannya?
29 Juni 2022, 18:34:06 Dilihat: 7335x
Jakarta, Universitas Narotama -- Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan bagi anak yatim. Penyaluran bantuan ini direncanakan mulai 2022. Setiap anak yatim yang terdaftar nantinya akan mendapat bantuan berupa uang tunai dan berbagai kebutuhan lainnya.
Saat ini prosedur dan anggaran untuk bantuan anak yatim sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dilansir dari situs resmi Kemensos (29/6) anak yatim yang terdata saat ini mencapai jumlah 4 juta. Jumlah anak yatim ini diprediksi bertambah karena pandemi Covid-19.
"Anak yatim itu walinya siapa, harus dituangkan dalam peraturan, kami sedang menyusun itu. Sementara yang sudah terdata, bukan hanya Covid, itu 4 juta sekian," kata Mensos Tri Rismaharini.
Lebih lanjut, Mensos Risma menyampaikan program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak. Yakni terdiri dari 20.000 anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19; 45.000 anak yang diasuh LKSA dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.
"Saya pastikan anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhan fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka," kata Risma.
Program yang dirancang khusus bagi anak yatim ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam situasi sulit. Kemensos tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas RI untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp3,2 triliun.
Besarnya nominal yang akan diterima tiap anak yatim ini berbeda sesuai usia. Hal ini dibeberkan oleh Mensos Risma yang juga berharap bantuan anak yatim ini bisa segera tersalurkan.
"Karena tidak sama semua, yang bayi, SMP, SMA, tentu biayanya beda-beda. Sedang kita siapkan mekanisme, sistem, dan nominalnya. Insya Allah sudah diskusi dengan Bu Sri Mulyani, tahun 2022 sudah bisa cair," ujarnya.
Harapannya dengan adanya bantuan anak yatim ini, bisa meringankan beban sekaligus memberi hak bagi setiap anak yatim untuk mendapatkan kehidupan dan pendidikan yang layak.
Kemensos mengalokasikan anggaran sebesar Rp9.656.692.800.000 sebagai bantuan program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk jumlah 4.023.622 anak yatim piatu penerima bantuan.
Bantuan tersebut merupakan bagian dari total Rp11.002.589.150.000 yang merupakan usulan tambahan dari Kemensos dan disetujui Komisi VIII DPR RI. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, tambahan diajukan terkait dengan perubahan indeks bantuan kepada penerima manfaat. Pada Tahun Anggaran 2022, Kemensos telah menetapkan sebanyak 4.023.622 anak yang akan menerima bantuan.
Dalam Bantuan ATENSI terbaru, bantuan disamakan yakni Rp 200 ribu per anak. "Semula untuk kelompok yatim piatu pra-sekolah kami berikan bantuan sebesar Rp 300 ribu. Kini dengan usulan anggaran yang baru, disamakan menjadi Rp 200 ribu per anak," kata Mensos Risma.
Bantuan yang diberikan kepada yatim piatu dengan nominal Rp 200 ribu diberikan dalam bentuk tabungan. Secara umum, Program ATENSI Anak meliputi layanan pemenuhan hak hidup layak, perawatan sosial dan atau pengasuhan anak, dukungan bagi keluarga, terapi sosial psikologis, pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial atau asistensi sosial, dan dukungan aksesibilitas.