Pengadilan Jepang Tolak Akui Pernikahan Sesama Jenis
20 Juni 2022, 23:05:06 Dilihat: 431x

Jakarta, Universitas Narotama -- Sebuah pengadilan distrik di Jepang memutuskan hukum negara yang tak mengakui pernikahan sesama jenis adalah konstitusional.

Pengadilan distrik di Osaka, Jepang barat, menolak gugatan yang dilayangkan oleh tiga pasangan sesama jenis. Ketiganya menggugat negara agar mengakui pernikahan sesama jenis.

"Dari perspektif martabat individu, dapat dikatakan bahwa perlu untuk mengakui manfaat pasangan sesama jenis yang diakui publik melalui pengakuan resmi," kata putusan Pengadilan Distrik Osaka pada Senin (20/6).

"Tetapi kegagalan (negara) saat ini untuk mengakui pernikahan pasangan sesama jenis semacam itu tidak dianggap melanggar konstitusi", putusan itu menambahkan.

Akiyoshi Miwa, pengacara yang mewakili penggugat dalam kasus ini, mengatakan dia "terkejut" oleh keengganan pengadilan untuk campur tangan terkait isu pernikahan sesama jenis.

"Artinya hakim mengatakan pengadilan tidak harus terlibat aktif dalam masalah hak asasi manusia," kata Miwa seperti dikutip AFP.

Penggugat bernama Machi Sakata. Ia menikah dengan pasangannya dari Amerika di negara bagian Oregon, AS.

Sakata menilai keputusan hakim Pengadilan osaka ini mengejutkan.

"Tidak ada yang bisa menggantikan (pernikahan). Saya tidak merasakan apa-apa selain dendam. Mereka seperti mengatakan, 'Kami tidak memperlakukan Anda secara setara tapi tidak apa-apa, kan?'," kata Sakata.

Putusan Pengadilan Distrik Osaka berbeda dengan keputusan Pengadilan Distrik Sapporo Utara tahun lalu. Pengadilan Sapporo memutuskan kegagalan pemerintah untuk mengizinkan pernikahan sesama jenis melanggar ketentuan konstitusi yang menjamin kesetaraan di bawah hukum.

Putusan itu disambut oleh para aktivis gerakan LGBT dan menilai itu sebagai kemenangan besar komunitas mereka di Jepang. Menurut mereka, keputusan Pengadilan Distrik Sapporo bisa menambah tekanan pada anggota parlemen Jepang mengakui pernikahan sesama jenis.

Selama ini, Jepang memang tidak mengakui pernikahan sesama jenis. Konstitusi Jepang menetapkan bahwa "pernikahan hanya akan dilakukan dengan persetujuan bersama dari kedua jenis kelamin".

Namun dalam beberapa tahun terakhir, otoritas lokal di seluruh Negeri Matahari Terbit telah membuat progres untuk mengakui pernikahan sesama jenis, meskipun pengakuan tersebut tidak menyertakan hak yang sama seperti pernikahan di bawah hukum.

Prefektur Tokyo bulan lalu mengatakan akan mulai mengakui pernikahan sesama jenis mulai November, merevisi aturan saat ini.

Lebih dari selusin pasangan mengajukan gugatan mencari kesetaraan pernikahan sesama jenis pada 2020 di pengadilan distrik di seluruh Jepang. Mereka mengatakan tindakan terkoordinasi itu dimaksudkan untuk menekan pemerintah Jepang, satu-satunya negara anggota G7 yang tidak mengakui pernikahan gay.

 

Sumber = cnnindonesia.com/internasional

Share:

UN Videos

Java Coffee Culture and Festival Peneleh 2024
Rapat Terbuka Senat dalam rangka Wisuda Sarjana ke - 56 dan Magister ke - 44
Wisuda Sarjana Ke 54 dan Magister Ke 42 Universitas Narotama

UN Cooperation

De Montfort Leicester University Alexandria University Chiang mai university Derby University
 
Essex I Coe Rel UTHM ICOGOIA University Malaysia PAHANG Universiti Utara Malaysia
 
National University Kaohsiung Taiwan Politeknik Sultan Mizan Zainal Abidin Prince Sultan University Quest Nawab Shah Pakistan Universiti Teknologi MARA
 
Universiti Kebangsaan Malaysia Universiti Malaysia Kelantan Universiti Malaysia Perlis Universiti Zainal Abidin Universiti Sains Malaysia
 
Universiti Pendidikan Sultan Idris Erasmus

 

INTAKINDO PT. Aria Jasa Konsultan Bumi Harmoni Indoguna Cakra Buana Consultan Ciria Jasa Consultant
 
Internasional Peneliti Sosial Ekonomi Teknologi PT. Jasa Raharja NOKIA INKINDO MASKA
 
Surabaya TV PT. Amythas General Consultant
 
       

 

Perkumpulan Ahli dan Dosen Republik Indonesia IT Telkom Surabaya Institut Aditama Surabaya Institut Teknologi Nasional Malang
 
Institut Teknologi 10 Nopember Surabaya Politeknik Negeri Malang Universitas Pakuan Universitas Nasional Kualita Pendidikan Indonesia
 
Universitas Wijaya Kusuma Surabaya Universitas Nurul Jadid Paiton Probolinggo Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Politeknik Negeri Bali Sekolah Tinggi Agama Islam Salahuddin Pasuruan
 
Sekolah Tinggi Agama Islam Miftahul `Ula Nganjuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al Anwar Mojokerto STIE NU Trate Gresik Sekolah Tingi Ilmu Ekonomi Widya Gama Lumajang Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Yapan Surabaya
 
STIE Pemuda STIKOSA STKIP PGRI Bangkalan STKIP PGRI Jombang STKIP PGRI Sidoarjo
 
STT Pomosda Nganjuk UINSA Universitas Mercu Buana Universitas Airlangga Universitas Darul `Ulum Jombang
 
Universitas Negeri Surabaya Universitas Brawijaya Malang Teknik Sipil Universitas Negeri Surabaya Universitas PGRI Adi Buana Surabaya UNIPDU
 
UNISLA UNISMA Universitas 45 Bekasi Universitas Dr.Soetomo UNITRI
 
Universitas 45 Surabaya Universitas Bondowoso Universitas Islam Madura Pamekasan Universitas Jember Universitas Maarif Hasyim Latif
 
Universitas Madura Universitas Merdeka Surabaya Universitas Bina Darma Universitas Wijaya Putra Universitas Padjajaran
 
Universitas Muhammadiyah Malang Universitas Muhammadiyah Papua Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Universitas Muhammadiyah Surabaya Universitas Negeri Malang
 
Universitas Islam Raden Rahmat Universitas Widyagama Malang Universitas Pembangunan Nasional Veteran Surabaya UWIKA Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
 
UNIVERSITAS SUNAN BONANG TUBAN Universitas 17 Agustus Surabaya UNUGIRI Bojonegoro Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
 
Akademi Pariwisata Majapahit  

 

Copyright © 2024 by UN | Universitas Narotama, All Rights Reserved.