RI Minta Arab Saudi Cabut Larangan Bepergian ke Indonesia
24 Mei 2022, 11:37:23 Dilihat: 252x
Jakarta, Universitas Narotama -- Eko menganggap alasan Saudi melarang warganya pergi ke Indonesia dan 15 negara lain karena perkembangan pandemi Covid-19 tidak masuk akal. Menurutnya, kasus virus corona di Indonesia sudah menurun dan penanganan pandemi di Indonesia juga sudah baik.
"Padahal dunia tahu bahwa kasus Covid-19 di kita sudah baik penanganannya. Mereka [Saudi] juga punya Kedubes di Jakarta yang bisa pantau," lanjut Eko.
Namun, Eko tak tahu alasan pasti Saudi melarang warganya melakukan perjalanan ke Indonesia. Eko menegaskan pihaknya akan terus memantau aturan larangan bepergian itu dan meminta pemerintahan Raja Salman agar segera mencabut larangan tersebut.
"Ini akan kita mintakan terus perhatian Saudi supaya [kebijakan itu] segera dicabut," tegas dia.
Pemerintah Arab Saudi melarang warga negaranya bepergian ke Indonesia dan 15 negara lain pada pekan lalu.
Saudi menyebut larangan travel itu karena berkaitan dengan perkembangan kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.
Menurut laporan Saudi Gazette, selain Indonesia, mereka juga melarang warga berkunjung ke Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, dan Yaman.
Saudi juga melarang warganya berpelesir ke Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Vietnam, Armenia, Belarus dan Venezuela.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, juga telah menyatakan hal serupa. Ia mengatakan Kemlu RI telah menyampaikan ke Saudi agar meninjau kembali larangan bepergian tersebut.
"Kondisi di Indonesia sudah jauh lebih baik, bahkan jika dibandingkan dengan beberapa negara Barat sekalipun," tutur Faizasyah kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/5).
Saat ditanya lebih jauh apakah sudah ada respons dari pihak Saudi, Faizasyah mengaku belum mendapat info terbaru.
Tren kasus Covid-19 di Indonesia memang berangsur menurun jika dibandingkan pada Februari lalu.
RI mencatat rata-rata 259 kasus Covid-19 dalam sepekan.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo bahkan telah melonggarkan sejumlah aturan pembatasan Covid-19. Di antaranya mereka mencabut pemakaian masker di luar ruangan, menghapus kewajiban tes PCR bagi pendatang, dan menghilangkan aturan jaga jarak di commuter line (KRL).
Hingga kini total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6,05 juta kasus dan 157 ribu meninggal dunia.