Jakarta, Universitas Narotama -- Angkatan Darat Amerika Serikat (AS) menyatakan akan memecat tentara yang menolak vaksin Covid-19. Dalam keterangan yang dirilis Angkatan Darat AS atau US Army pada Rabu (2/2), langkah itu penting dilakukan demi menjaga kesiapan tempur.
Sebagaimana dilansir Reuters, perintah ini berlaku untuk tentara reguler, cadangan aktif, dan taruna kecuali mereka telah disetujui atau ditunda untuk pengecualian.
Perintah pemecatan ini merupakan yang terbaru dari militer AS setelah Pentagon mewajibkan vaksin untuk semua anggota layanan pada Agustus tahun lalu.
Sebagian besar dari semua pasukan tugas aktif telah menerima setidaknya satu dosis. Sekitar 79 anggota militer di berbagai layanan telah meninggal karena Covid-19 varian baru, Omicron.
"Kesiapan tentara tergantung pada tentara yang siap untuk melatih, mengerahkan, berperang, dan memenangkan peperangan. Prajurit yang tidak divaksinasi menimbulkan risiko bagi pasukan dan membahayakan kesiapan," kata Sekretaris Angkatan Darat AS Christine Wormuth.
Cabang lain dari militer AS, termasuk Angkatan Udara AS, telah mulai mengeluarkan mereka yang memilih untuk tidak menerima vaksin Covid-19.