Jakarta, Universitas Narotama -- Filipina melayangkan protes diplomatik kepada China setelah kapal-kapal Negeri Tirai Bambu disebut menantang kapal patrolinya di Laut China Selatan.
Filipina mengklaim kapal-kapal China tersebut memasuki wilayah perairannya tanpa izin di Laut China Selatan dan mengganggu sejumlah kapal patrolinya dengan sirine, klakson, dan sinyal radio.
"Tindakan provokatif ini mengancam perdamaian, ketertiban, dan keamanan Laut China Selatan dan bertentangan dengan kewajiban China di bawah hukum internasional," ucap Kementerian Luar Negeri Filipina melalui kicauan di Twitter pada Rabu (20/10).
Kemlu Filipina mengatakan lebih dari 200 gangguan seperti sinyal radio tidak sah, bunyi sirene, hingga klakson dilontarkan kapal-kapal China kepada kapal patroli Filipina yang tengah berpatroli rutin di zona maritim mereka.
Namun, Kemlu tak menjelaskan kapan insiden itu terjadi.
Dikutip Reuters, Kedutaan Besar China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar terkait protes Filipina tersebut.
Selama ini, China dan Filipina terus bersitegang terkait klaim di Laut China Selatan. Manila sempat menuntut China atas klaim historisnya di Laut China Selatan kepada Pengadilan Arbitrase Internasional pada 2016.
Meski pengadilan tersebut menganggap klaim China atas LCS tidak sah, pemerintahan Presiden Xi Jinping malah semakin agresif di perairan kaya sumber daya alam itu dengan menerapkan sejumlah instalasi dan mengerahkan kapal-kapalnya ke Laut China Selatan.
Selain Filipina, klaim historis China di Laut China Selatan juga bertentangan dengan Malaysia, Brunei, Vietnam, hingga Taiwan.
Meski Indonesia tak memiliki klaim di perairan itu, kehadiran China di LCS, terutama dekat perairan Natuna kerap membuat Jakarta kelimpungan.