AS Tinjau Label Genosida Rohingya untuk Militer Myanmar
30 Maret 2021, 09:00:01 Dilihat: 284x
Jakarta -- Pemerintah Amerika Serikat tengah mempertimbangkan menyatakan operasi militer Myanmar terhadap etnis minoritas Rohingya sebagai aksi genosida.
Kementerian Luar Negeri AS menuturkan hasil tinjauan itu akan diputuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama.
"Prosesnya telah dimulai. Saya tidak bisa menjelaskan lebih rinci dari itu pada saat ini, tetapi Menlu Antony Blinken sangat berkomitmen untuk meninjau hal itu dan saya pikir kita akan memutuskan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Staf Ahli Blinken untuk urusan Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Pekerja, Scott Busby saat rapat bersama Senat di Washington D.C., pada Kamis (25/3).
Dikutip Reuters, pemerintahan mantan Presiden Donald Trump sempat mendiskusikan hal serupa. Namun, hingga Trump lengser pada Januari 2020, Kemlu AS tidak memproses usulan tersebut.
Jauh sebelum kudeta berlangsung di Myanmar, AS memang telah lama memperingatkan militer negara itu untuk menghentikan kekerasan, pengusiran, hingga dugaan pelanggaran lainnya terhadap Rohingya di Negara Bagian Rakhine dan etnis minoritas lainnya.
Pada 2017, krisis kemanusiaan yang dialami Rohingya di semakin memburuk Rakhine hingga memicu gelombang eksodus pengungsi ke perbatasan Bangladesh.
Dalam rapat pada Kamis kemarin, Busby dan Senat juga berdiskusi mengenai tindakan AS untuk merespons krisis politik di Myanmar yang kian memprihatinkan pasca-kudeta 1 Februari lalu.
Setelah menjatuhkan berbagai tekanan dan sanksi terhadap Angkatan Bersenjata Myanmar, AS memasukkan sejumlah perusahaan yang dikelola junta militer ke dalam daftar hitam Kementerian Keuangan AS.
Langkah itu dilakukan menyusul kekerasan yang dilakukan aparat terhadap pedemo anti-junta militer yang menewaskan 320 orang sejak kudeta pada 1 Februari lalu.
Sumber cnnindonesia.com