Trump Akan Ampuni Eks Penasihat Keamanan Jelang Lengser
29 November 2020, 09:00:01 Dilihat: 210x
Jakarta -- Presiden Amerika Serikat Donald Trump berencana mengampuni mantan penasihat keamanan nasional, Michael Flynn. Dia mengaku bersalah pada 2017 karena berbohong kepada Biro Investigasi Federal (FBI) atas hubungannya dengan Rusia.
Kabar itu dilaporkan oleh media AS, Axios dan New York Times pada Selasa (24/11) dengan mengutip sumber yang tidak disebutkan namanya.
Sumber itu menuturkan Trump berencana memasukkan Flynn dalam serangkaian pengampunan yang akan dia keluarkan di hari-hari terakhir kepresidenannya.
Pembicaraan rahasia Flynn dengan duta besar Rusia untuk Washington pada Desember 2016, menjadi landasan bagi penyelidikan yang dilakukan oleh Penasihat Khusus Robert Mueller tentang campur tangan Moskow dalam pemilu AS pada awal tahun kala itu.
Dilansir AFP, Trump memecat Flynn hanya 22 hari setelah pemerintahannya dimulai. Tapi Trump selalu mengklaim penyelidikan itu sebagai "perburuan penyihir (witch hunt)" politik dan kerap menyebut Flynn sebagai "orang baik".
Flynn adalah mantan jenderal angkatan darat dan kepala Badan Intelijen Pertahanan AS.
Dalam langkah yang sangat tidak biasa, Departemen Kehakiman mencabut kasus Flynn pada Mei tahun ini dengan mengatakan bahwa tuduhan kebohongan Flynn kepada FBI dinilai tidak signifikan, ini lantas memberi Trump kemenangan politik besar.
Namun hakim federal telah menuntut peninjauan yudisial lebih lanjut atas masalah tersebut dan pengampunan dari Trump akan membawa masalah ini ke pengadilan.
Sumber : cnnindonesia.com