Beberapa hari jelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang rencananya berlaku April 2012, aksi penimbunan premium dan solar makin merajalela. Aksi ini ditempuh untuk mengambil untung kala harga BBM benar-benar naik.
Maraknya aksi penimbunan BBM terlihat dari aktivitas ilegal itu di Kalimantan Barat. Data Kepolisian Daerah Kalbar menunjukkan, sejak Januari hingga Maret 2012, telah terungkap sebanyak 22 kasus penimbunan bahan bakar minyak di bumi Khatulistiwa tersebut.
"Dalam seminggu ini, jajaran kami telah mengungkap sejumlah kasus penimbunan bahan bakar minyak ilegal. Untuk jumlah totalnya 22 kasus," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, kepada VIVAnews di Pontianak, Senin, 19 Maret 2012.
Menurut Mukson, penemuan kasus penimbunan BBM di wilayahnya bisa terungkap berkat upaya intensif patroli polisi dalam mencegah aksi spekulan penimbun BBM. Apalagi, waktu pelaksanaan kenaikan harga BBM bersubsidi sudah semakin dekat.
"Hal ini yang akan menimbulkan spekulan untuk menimbun BBM. Makanya, jajaran kami selalu mengadakan patrol razia rutin di seluruh wilayah ini," katanya.
Dari 22 kasus penimbunan BBM, Polda Kalbar telah menetapkan sedikitnya 21 orang tersangka. Sementara itu, barang buktinya yang diamankan mencapai 55 ton solar dan 7.000 liter premium atau bensin.
Mukson mengakui, aksi penimbunan BBM pada awal 2012 telah meningkat tajam hingga 100 persen. "Kalau pada tahun sebelumnya, yaitu 2011, hanya 9 kasus. Semuanya BBM ilegal," ujarnya. (art)
• VIVAnews