Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Priyo Budi Santoso mengatakan bahwa hingga saat ini pembahasan mengenai kenaikan harga bahan bakar minyak di Badan Anggaran masih alot.
Bahkan, kata Priyo sampai hari ini dirinya belum mendapatkan surat permintaan paripurna dari badan anggaran. "Nampaknya masih alot pembicaraan di Banggar terhadap dua opsi. Sidang paripurna lah pengambilan keputusan tertinggi dan final. Sampai hari ini kami belum dapatkan surat dari pimpinan Banggar untuk menjadwalkan kapan paripurna itu ada. Tapi kemungkinan hari Kamis atau selambat-lambatnya Jumat," kata Priyo di Gedung DPR, Selasa 24 Maret 2012.
Sementara, dua opsi yang masih alot adalah opsi pertama subsidi energi ditetapkan Rp225,6 triliun terdiri dari Rp137,4 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), Rp64,9 triliun untuk subsidi listrik, dan Rp23,3 triliun untuk risiko fiskal.
Jika opsi pertama ini dipilih, maka harus mencabut Pasal 7 ayat 6 UU APBN 2012 dan diganti pasal baru dan adanya kompensasi Rp30,6 triliun untuk BLSM dan infrastruktur.
Sementara, opsi kedua, subsidi BBM sebesar Rp178 triliun, Rp65 triliun untuk listrik, dan Rp23,9 triliun untuk cadangan fiskal untuk energi tanpa pencabutan Pasal 7 ayat 6 tadi. Opsi kedua ini berarti tidak ada kenaikan harga BBM.
Jika kedua opsi itu tetap alot, apakah akan dilakukan voting?
"Kalau tidak bisa dihindari silahkan, masih sah juga. Memang lazimnya ketuk palunya di sidang paripurna," lanjutnya.
Sementara, Priyo mengatakan kedua opsi ini merupakan pilihan yang sulit. Jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM, kata Priyo maka pemerintah dipastikan berikan dana sekian triliun untuk kompensasi rakyat miskin. "Dengan cara transparan dan jangan dipolitisasi," kata dia.
Selain itu, setidaknya perlu dana kesehatan gratis untuk rakyat. Pemerintah juga diminta membangun infrastruktur alat transportasi umum seperti bus umum. "Kalau semua itu dilakukan, kalau pemerintah menaikkan, monggo saja. Itu wewenang pemerintah," kata dia. (eh)
• VIVAnews