Tb. Hasanuddin, Wakil Ketua Komisi I DPR yang membidangi pertahanan menilai pengerahan TNI dalam pengamanan demonstrasi penolakan kenaikan BBM dinilai tidak sesuai aturan. Pengerahan anggota TNI itu dibenarkan, tetapi ada syarat yang tidak dipenuhi pemerintah.
"Sebenarnya pengerahan TNI untuk membantu Kepolisian RI itu diperbolehkan, tapi harus sesuai Undang-Undang TNI," kata Tb. Hasanuddin, politisi PDIP, saat dihubungi VIVAnews, Senin 26 Maret 2012. PDI Perjuangan menolak rencana pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi karena terus membengkaknya anggaran subsidi karena kenaikan harga minyak dunia.
Tb. Hasanuddin lalu membacakan isi pasal 7 ayat (2) Undang-Undang No 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal disebutkan, tugas pokok pada ayat 1 dilakukan dengan operasi militer untuk perang dan operasi militer selain perang.
Operasi militer selain perang itu seperti membantu polri. Tetapi dalam aturan itu disebutkan, ketentuan sebagaimana dimaksud ayat 2 untuk membantu kepolisian dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.
Apa yang dimaksud keputusan politik negara? "Itu harus dengan pertimbangan dari DPR. Pemerintah harus bicara kepada DPR. Sampai saat ini tidak ada pembicaraan dari pemerintah kepada DPR soal pengerahan TNI dalam pengamanan ini," jelas dia.
Tb Hasanuddin meminta pemerintah untuk berpijak pada aturan undang-undang. "Terserah pemerintah, apakah mau berlandaskan undang-undang atau tidak. Saya tidak melihat ada aturan lain soal itu," ujar Tb Hasanuddin.
Rencananya, Jakarta akan dikepung aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM pada Selasa besok, 27 Maret 2012. Sekitar 4000 orang akan melakukan demonstrasi di beberapa titik di Jakarta.
Polda Metro Jaya bekerjasama dengan TNI jalannya aksi demonstrasi kenaikan harga BBM. Menurut Kapolri Jenderal Timur Pradopo, pelibatan TNI itu bukan tanpa alasan.
Menurutnya, dinamika yang terus berkembang menyebabkan mereka harus menerapkan strategi pengamanan yang menyeluruh. "Tadi sudah dihitung dari sisi jumlah (personil) yang kurang termasuk ada peningkatan eskalasi," ujar Timur, Rabu 21 Maret lalu. (ren)
• VIVAnews