Badan Anggaran DPR RI mengerucutkan opsi subdisi energi yang akan disampaikan kepada pemerintah, dari tiga menjadi dua opsi. Dua opsi tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk voting.
Anggota Badan Anggaran dari Fraksi PAN, Laurens Bahangdama menjelaskan opsi pertama subsidi energi ditetapkan Rp225,6 triliun terdiri dari Rp137,4 triliun untuk subsidi bahan bakar minyak (BBM), Rp64,9 triliun untuk subsidi listrik, dan Rp23,3 triliun untuk resiko fiskal.
"Opsi pertama ini mencabut Pasal 7 ayat 6 (UU APBN 2012) dan diganti pasal baru dan adanya kompensasi Rp30,6 triliun untuk BLSM dan infrastruktur," katanya di Jakarta, Minggu 25 Maret 2012.
Pasal 7 ayat (6) Undang-undang APBN 2012 berbunyi, "Harga jual eceran BBM (bahan bakar minyak) bersubsidi tidak mengalami kenaikan." Pemerintah ingin agar pasal ini dicabut sehingga bisa menaikkan harga BBM, April mendatang.
Sedangkan opsi kedua, subsidi BBM sebesar Rp178 triliun, Rp65 triliun untuk listrik, dan Rp23,9 triliun untuk cadangan fiskal untuk energi tanpa pencabutan Pasal 7 ayat 6 tadi. Opsi kedua ini berarti tidak ada kenaikan harga BBM.
Ia menjelaskan komposisi fraksi untuk opsi satu adalah Demokrat, Golkar, PKS, PPP, PAN dan PKB. Sedangkan opsi kedua fraksi yang mendukung adalah PDI-P, Gerindra dan Hanura.
Dua opsi ini yang akan disampaikan kepada pemerintah malam ini dan akan dibawa ke rapat paripurna untuk keputusan.
Sementara itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik menilai penentuan subsidi BBM lebih baik tidak usah menggunakan mekanisme voting, melainkan musyawarah untuk mufakat. "Sekarang sudah mengerucut dari tiga menjadi dua opsi, jika sudah dapat satu voting maka tidak perlu lagi voting," katanya.
• VIVAnews