Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berencana mengatur iklan kampanye politik di media, khususnya televisi. Menanggapi hal ini, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah mengatakan bahwa Partai Demokrat mendukung rencana tersebut.
Pembatasan iklan ini, kata dia, sebenarnya sudah diatur dalam undang-undang agar iklan kampanye partai politik tidak berlebihan.
"Pada pemilihan legislatif dan presiden aturan itu digunakan, menghindari jor-joran dalam iklan. Itu bagus tentu, karena kalau di dalam pemilu legislatif cenderung biaya tinggi," kata Jafar di Gedung DPR, Rabu 14 Maret 2012.
Untuk menghindari biaya yang tinggi tersebut, kata dia, perlu adanya pembatasan dalam iklan kampanye. "Makannya perlu dibatasi mengenai alat-alat bantu kampanye termasuk iklan itu, misalnya baju. nanti akan di atur," kata dia.
KPI berencana mengeluarkan aturan khusus mengenai pembatasan iklan kampanye politik dengan memasukkan poin tersebut dalam draf revisi UU Penyiaran. “Karena kalau iklan politik di luar masa kampanye pemilu belum terjangkau oleh UU Pemilu,” ujar Komisioner KPI Pusat Idy Muzayyad. (umi)
• VIVAnews